Langsung ke konten utama

Sosialisasi Pedoman AIK di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Nama dan Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini dinamakan “Sosialisasi Pedoman AIK”, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mensosialisasikan pedoman AIK terbaru yang diterbitkan oleh Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Peserta
Peserta kegiatan ini adalah Dosen yang tergabung dalam Forum Dosen AIK Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Sosialisasi dilaksanakan hari Jumat, tanggal 16 Mei 2014. Bertempat di ruang rapat rektorat lantai II UM Palangkaraya.

Catatan
Selain sosialisasi, juga bibicarakan tindak lanjut tentang pedoman AIK tersebut. Beberapa hal penting yang disepakati yaitu:
1.         Perubahan mata kuliah sesuai dengan pedoman tersebut, yaitu:
a.         Semester I: AIK I (Kemanusiaan dan keimanan), 2 sks
b.         Semester II: AIK II (Ibadah, akhlak, dan muamalah), 3 sks
c.          Semester III: Kemuhammadiyahan, 2 sks
d.         Semester VI: AIK IV (Islam dan Ilmu Pengetahuan), 2 sks
2.         Mahasiswa muslim wajib mengambil mata kuliah AIK I-AIK IV
3.         Mahasiswa non muslim wajib mengambil mata kuliah AIK I, AIK III, dan AIK IV
4.      Untuk mata kuliah AIK II (ibadah, akhlak, dan muamalah) khusus untuk mahasiswa non muslim di semester II diganti dengan Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, dan Pendidikan Agama Hindu. Bobot masing-masing mata kuliah adalah 3 sks.
5.    Peninjauan ulang SK Rektor tentang Forum Dosen AIK, apabula diperlukan penambahan dosen maka agar dibuat syarat/kualifikasi rekuitmen menjadi dosen AIK.
6.       LPPKK diberi kewenangan untuk menentukan dosen pengampu mata kuliah AIK di masing-masing prodi.
7.        Segera dibentuk tim penyusun bahan ajar AIK I-AIK IV
8.        Persiapkan lokakarya penyusunan bahan ajar setelah tim terbentuk.
9.     Hasil rapat dari pedoman ini agar segera disosialisasikan kepada seluruh program studi agar tahun akademik 2014/2015 sudah mulai diberlakukan 4(empat) mata kuliah wajib AIK tersebut.
10.  Komitmen dari fakultas dan prodi mengenai cara berpakaian sivitas akademika, dan pembuatan papan di depan jalan masuk universitas.
11.     Belum optimalnya evaluasi perkuliahan pada mata kuliah AIK
12.   Anggaran dana pelaksanaan kegiatan ini sebesar Rp 675.000,- yang diambil dari dana Penyusunan Baku Mutu Integrasi Nilai-Nilai Keislaman pada Materi Perkuliahan dengan Kode Mata Anggaran 03205070 sebesar Rp 10.000.000,-



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI 5 : Ibadah Maliyah

IBADAH   MALIYAH Manusia tidak akan pernah lepas dari harta karena harta merupakan kebutuhan bagi manusia. Dengan harta manusia bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya primer, sekunder atau tertier. Selain untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup, dengan harta manusia bisa beribadah kepada Allah. Harta menjadi alat bagi seseorang untuk mengabdikan dirinya kepada Allah. Ibadah dengan harta ini lazim disebut ‘ibādah māliyah . A.     Pengertian Ibadah Maliyah Ibadah maliyah adalah amalan-amalan ibadah   yang lebih banyak dilakukan dengan sarana harta benda atau ibadah yang diwujudkan dalam bentuk pemberian harta atau terkait dengan harta : Yaitu menggunakan harta yang Allah karuniakan untuk apa-apa yang Allah cintai dan ridhai.   Seperti zakat, infaq dan shodaqoh, dll. *Selengkapnya klik tautan berikut : MATERI 5 : Ibadah Maliyah

MATERI 11 : Islam dan Persoalan Hidup dan Kerja

Islam dan Persoalan Hidup dan Kerja Hakekat hidup dan kerja, rahmat Allah terhadap orang yang rajin bekerja, akhlak dalam bekerja, keharusan professionalisme dalam bekerja. 1.       Hakekat hidup dan kerja Dalam diri manusia terdapat apa yang disebut dengan nafs sebagai potensi yang membawa kepada kehidupan. Dalam pandangan Al-Qur’an , nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna untuk berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan. Allah swt. Katakana dalam surat al-Syams ayat 7-8“Demi Nafs serta penyempurnaan ciptaanny, Allah mengilhamkan kepadanya kejahatan dan ketaqwaan” . Allah mengilhamkan, berarti memberi potensi agar manusia melalui nafs   dapat menangkap ma’na baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan.Meskipun nafs berpotensi positif   dan negative , namun diperoleh pula isyaratka bahwa pada hakekatnya potensi positif manusia lebih kuat dari pada potensi negetifnya. Hanya saja daya Tarik keburukan leb

MATERI 8 : Akhlak dalam Keluarga

AKHLAK DALAM KELUARGA 1.        Urgensi   Keluarga dalam Hidup Manusia Secara sosiologis keluarga merupakan golongan masyarakat terkecil yang terdiri atas suami-isteri-anak. Pengertian demikian mengandung dimensi hubungan darah dan juga hubungan sosial. Dalam hubungan darah keluarga bisa dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti, sedangkan dalam dimensi sosial, keluarga merupakan suatu kesatuan sosial yang diikat oleh saling berhubungan atau interaksi dan saling mempengaruhi, sekalipun antara satu dengan lainnya tidak terdapat hubungan darah. Pengertian keluarga dapat ditinjau dari perspektif psikologis dan sosiologis. Secara Psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri. Sedangkan pengertian secara sosiolo gis, keluarga adalah sat u persekutuan hidup yang dijalin oleh kasi